Langganan info – Pada tengah sorotan terhadap dugaan demurrage senilai Rp294,5 miliar dalam impor beras, akademisi dan pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam mekanisme pengadaan impor beras di Indonesia.
Adib Miftahul, dalam analisanya, menggambarkan dugaan mafia impor beras yang mungkin terkait dengan praktik oligarki yang mengendalikan sistem. Ia menekankan pentingnya kajian ulang terhadap seluruh mekanisme impor beras, dengan mencurigai adanya upaya untuk memanipulasi sistem demi keuntungan pribadi. Menurutnya, dugaan ini didasarkan pada temuan bahwa dokumen impor seringkali tidak memenuhi standar yang diperlukan, mengakibatkan biaya demurrage yang tinggi di beberapa pelabuhan di Indonesia.
“Baca juga: Myanmar Menahan 11 Orang, Termasuk Eksekutif Jepang dalam Kasus Manipulasi Harga Beras”
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, telah membela mekanisme lelang terbuka yang diterapkan Perum Bulog untuk pengadaan beras. Ia menjelaskan bahwa proses ini dimulai dengan pengumuman terbuka dan pendaftaran perusahaan peminat. Meskipun mengakui bahwa beberapa perusahaan sering mundur karena persyaratan yang ketat. Meski begitu, klaim Bayu ini menimbulkan pertanyaan atas kesesuaian dengan fakta. Terutama setelah tim riviu menemukan masalah serius dalam dokumen impor.
Adib Miftahul juga mencatat bahwa persoalan impor beras di Indonesia telah menjadi polemik yang berkelanjutan. Dia menyoroti bahwa impor beras secara rutin dilakukan oleh pemerintah dan Perum Bulog setiap musim panen, menunjukkan bahwa tata kelola impor beras masih jauh dari ideal. Kritikannya terhadap tata kelola ini mencerminkan keprihatinan atas dampaknya terhadap stabilitas harga dan integritas tata kelola pemerintahan.
Panggilan untuk mengaudit dan mengevaluasi ulang mekanisme impor beras di Indonesia tidak hanya sekadar isu administratif. Tetapi juga menyangkut integritas dan kesejahteraan nasional. Adib Miftahul dan pengamat lainnya menekankan pentingnya memastikan bahwa, setiap tahap dalam pengadaan impor beras dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas yang ketat. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko korupsi dan penyimpangan dalam distribusi beras, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga terkait.
Dengan demikian, pemerintah dan otoritas terkait diharapkan untuk mengambil langkah-langkah konkret. Dalam meningkatkan tata kelola impor beras demi kepentingan publik dan stabilitas ekonomi nasional.