Langganan info – Pemerintah Indonesia saat ini berfokus pada upaya untuk mendorong pertumbuhan kelas menengah di seluruh negeri. Ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem perpajakan serta pertumbuhan ekonomi negara. Dalam konteks ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan jumlah kelas menengah yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Kelas menengah kita saat ini berada di angka sekitar 17,13 persen, sementara aspirasi untuk menjadi kelas menengah mendekati 50 persen,” ujar Airlangga Hartarto usai acara Dialog Ekonomi bertajuk Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). Penurunan jumlah ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dalam mencapai target pertumbuhan kelas menengah yang lebih stabil dan kuat.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa masyarakat kelas menengah memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan. Lebih dari itu, mereka berperan penting dalam meningkatkan basis pajak negara. “Jika kita dapat memperbesar kelas menengah, kontribusi ekonomi mereka akan lebih tinggi, dan mereka akan dapat menghasilkan lebih banyak pajak untuk negara. Ini akan membuat sistem perpajakan menjadi lebih baik dan lebih stabil,” kata Susiwijono.
Penurunan proporsi kelas menengah dari tahun 2023 ke 2024 menimbulkan kekhawatiran pemerintah. Porsi dan kontribusi kelas menengah yang menurun berpotensi mempengaruhi pendapatan pajak negara. Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk mengembalikan pertumbuhan kelas menengah dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
“Baca juga: Energi Hijau di Ibu Kota Nusantara, Investasi Raksasa Abu Dhabi”
Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah telah meluncurkan berbagai insentif dan program dukungan bagi masyarakat kelas menengah. Beberapa program penting yang telah diimplementasikan meliputi:
Selain dukungan langsung dalam bentuk insentif sosial dan pajak, pemerintah juga memperkenalkan insentif khusus untuk sektor perumahan. Terhitung mulai 1 September hingga Desember 2024, pemerintah mengalokasikan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk sektor perumahan. Ini diharapkan akan mengurangi biaya pembelian rumah bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor perumahan.
Selain itu, pemerintah juga menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kuota ini akan bertambah dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit pada tahun 2024. Penambahan kuota ini bertujuan untuk memfasilitasi lebih banyak keluarga dalam memiliki rumah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Simak juga: Produk Mebel, Indonesia Bidik Pasar di India”
Pemerintah memandang pertumbuhan kelas menengah sebagai kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan meningkatnya jumlah kelas menengah, diharapkan akan ada peningkatan dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program sosial lainnya.
Namun, tantangan tetap ada dalam mewujudkan tujuan ini. Pemerintah harus terus memantau dan menyesuaikan strategi serta program yang ada untuk memastikan bahwa insentif yang diberikan dapat efektif dalam mendorong pertumbuhan kelas menengah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dengan upaya yang konsisten dan terarah, diharapkan masyarakat kelas menengah akan tumbuh lebih pesat, memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, serta memperkuat sistem perpajakan Indonesia.