langgananinfo.com – Warganet Indonesia sempat dibuat heboh ketika situs Internet Archive tiba-tiba tidak bisa diakses pada akhir Mei 2025. Platform arsip digital global ini dikenal menyimpan miliaran halaman web, buku, film, perangkat lunak, dan data sejarah internet. Pemblokiran ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai alasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengambil langkah tersebut. Berikut penjelasan lengkap dari pihak berwenang.
“Baca Juga: Teguh Aprianto Diperiksa Tersangka Terkait Demo May Day DPR”
Ditemukan Konten Judi Online dan Pornografi di Platform Archive.org
Pemblokiran akses ke Internet Archive dilakukan pada 29 Mei 2025. Berdasarkan informasi dari Kemenkomdigi yang dikutip oleh Kompas, alasan utama pemblokiran adalah temuan konten bermuatan judi online dan pornografi di platform tersebut. Konten tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Khususnya pasal-pasal yang mengatur larangan distribusi konten negatif dan tidak etis. Kemenkomdigi menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan setelah melalui proses verifikasi terhadap sejumlah laporan publik.
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Jadi Alasan Tambahan Pemblokiran
Selain konten terlarang, Kemenkomdigi juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak cipta. Platform Internet Archive menyediakan banyak karya digital, seperti buku, film, dan perangkat lunak, yang dapat diunduh secara bebas oleh publik tanpa proses verifikasi izin resmi. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, tidak semua konten tersebut memiliki lisensi yang jelas atau izin distribusi dari pemilik haknya. Ia menekankan bahwa apabila terdapat karya anak bangsa diunggah tanpa izin, maka itu jelas merugikan para kreator dalam negeri, khususnya pelaku industri kreatif lokal yang mengandalkan hak cipta sebagai sumber penghasilan utama mereka.
Kemenkomdigi Tegaskan Pemblokiran Bukan Langkah Gegabah
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan untuk memblokir Internet Archive tidak diambil secara gegabah. Kemenkomdigi menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “diplomasi digital”, yaitu upaya mendorong platform internasional agar mematuhi aturan lokal. Alexander Sabar menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghargai nilai sejarah dan literasi dari arsip digital tersebut, namun penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Mereka meminta semua platform asing menghormati hukum Indonesia, termasuk soal hak cipta dan konten ilegal.
“Baca Juga: Pemkot Surabaya Wajibkan Usaha Sediakan Parkir Gratis Resmi”
Pemblokiran Bersifat Sementara dan Bisa Dicabut Jika Ada Kerja Sama
Kemenkomdigi memastikan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan dapat dicabut sewaktu-waktu. Jika pihak Internet Archive bersedia bekerja sama untuk membersihkan konten bermasalah. Maka pemerintah siap membuka kembali akses bagi pengguna di Indonesia. Alexander menyatakan bahwa komunikasi sudah dijalin dengan pengelola Archive.org untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif dan berkelanjutan. Pemerintah berharap agar ke depan, platform global seperti ini lebih responsif terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia serta menjaga kepatuhan terhadap norma hukum yang ada.