Langganan info – Polri sedang intensif melakukan penegakan hukum untuk memberantas judi online di Indonesia. Meskipun sejumlah pengelola dan operator situs telah ditangkap, masih ada pertanyaan mengenai keberadaan bandar-bandar besar dalam jaringan ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus judi online, prosesnya harus dilakukan secara bertahap karena sifatnya yang teroganisir.[1] “Kami tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau spekulasi semata. Kami memerlukan bukti konkret yang menghubungkan pelaku dengan tindakannya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Wahyu menekankan pentingnya memulai dari level paling bawah untuk mengembangkan kasus hingga ke bandar-bandar besar.[2] “Kita perlu mengaitkan bukti-bukti ini dari pelaku biasa hingga ke jaringan bandar, sehingga bisa mengambil tindakan tegas terhadap mereka,” tambahnya.
“Baca juga: Jokowi Ulang Tahun Ke-63, Ungkapan Syukur dan Terima Kasih“ [3]
Polri juga menegaskan bahwa mereka tidak membiarkan bandar-bandar ini berkeliaran tanpa tindakan. “Kami melakukan penyelidikan secara mendalam dan menggunakan teknologi siber untuk melacak jejak mereka,” jelas Wahyu. “Komitmen kami sangat kuat dalam memberantas praktik judi online ini.”
Sementara itu, Irjen Krishna Murti dari Divisi Hubungan Internasional Polri mengungkapkan bahwa di Indonesia berasal dari operasi yang terorganisir di wilayah Mekong Raya. “Ini adalah kejahatan terorganisir lintas negara yang dioperasikan dari negara-negara seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar,” kata Krishna.
Menurut Krishna, dampak dari perjudian online ini sudah dirasakan luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara Asia Tenggara lainnya, bahkan hingga ke Amerika. “Pandemi COVID-19 mempercepat pertumbuhan judi online karena pembatasan pergerakan fisik,” tambahnya.
“Simak juga: Sandiaga Uno Menjelaskan Harga Tiket Konser Yang Mahal” [5]
Para bandar dari Mekong Raya ini diketahui mempekerjakan orang-orang sebagai operator di negara-negara target mereka, termasuk Indonesia. “Mereka merekrut orang-orang dari Indonesia untuk mengoperasikan situs judi online mereka,” ungkap Krishna.[4] “Semua ini diorganisir oleh kelompok-kelompok mafia yang mengendalikan bisnis ini.”
Dengan demikian, penegakan hukum terhadap judi online di Indonesia tidak hanya menyoroti penangkapan operator situs, tetapi juga fokus pada pengungkapan jaringan bandar besar yang bertanggung jawab atas ekspansi dan operasional bisnis judi ini di seluruh wilayah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik ilegal ini secara signifikan.
[1] https://m.tribunnews.com/nasional/2024/06/22/hanya-operator-situs-judi-online-yang-ditangkap-polri-bandar-besar-apa-kabar
[2] https://www.rakyatpos.id/2024/06/hanya-operator-situs-judi-online-yang-ditangkap-polri-bandar-besar-ada-apa.html
[3] https://infoinspiratif.com/berita/jokowi-ulang-tahun-ke-63-ungkapan-syukur-dan-terima-kasih/
[4] https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/polri-baru-tangkap-para-operator-judi-online-bagaimana-dengan-bandar-besar-22yxgK6h6CE
[5] https://isicerita.com/informasi/sandiaga-uno-menjelaskan-harga-tiket-konser-yang-mahal/