langgananinfo.com – Seorang anak penyandang difabel berinisial JD (11), menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Donny. Kekerasan ini ternyata sudah berlangsung selama delapan tahun, dimulai ketika JD masih berusia tiga tahun. CK, ibu korban, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut sudah terjadi sejak lama, namun baru belakangan ini kondisinya semakin parah. “Sejak anak saya berusia tiga tahun sudah ada kekerasan, meskipun dulu lebih terlihat seperti orang tua yang memarahi anak,” ujar CK, Kamis (3/10/2024).
” Baca Juga: Evaluasi 10 Tahun Pemerintahan Jokowi oleh LSI Denny JA “
Menurut CK, suaminya seringkali melakukan kekerasan pada JD saat sang anak mengalami tantrum akibat difabel, yang merupakan salah satu ciri anak autis. JD seringkali disiksa di hadapan CK, tanpa adanya rasa sungkan dari Donny. Bahkan kekerasan tersebut berhasil direkam oleh CCTV yang ada di rumah mereka. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat JD diseret, ditendang, dan ditampar oleh ayahnya. CK menjelaskan bahwa suaminya memiliki masalah dalam mengendalikan emosinya, terutama ketika menghadapi perilaku JD yang terkadang sulit diatur karena kondisinya sebagai anak berkebutuhan khusus.
Menurut CK, kondisi kekerasan yang dialami JD semakin memburuk dalam dua tahun terakhir. Kekerasan yang sebelumnya terjadi sesekali, kini hampir menjadi rutinitas sehari-hari, dan intensitas kekerasannya semakin meningkat. CK merasa tak kuasa menahan amarah suaminya dan tidak bisa mencegah kekerasan tersebut. Situasi yang semakin mengkhawatirkan akhirnya membuat CK memutuskan untuk melaporkan Donny ke polisi. Pada 10 Juni 2024, CK melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya, setelah melihat kekerasan yang dilakukan semakin ekstrem dan membahayakan keselamatan anaknya.
Setelah melaporkan tindakan penganiayaan tersebut, JD segera menjalani visum yang membuktikan adanya luka pada bagian wajahnya. Donny, sang pelaku, kini telah ditahan oleh pihak Polrestabes Surabaya sejak Sabtu, 28 September 2024. CK menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya tidak ingin melaporkan suaminya jika kekerasan yang dilakukan tidak melukai anak secara serius. Namun, karena situasi semakin parah dan anaknya tidak mengerti apa yang terjadi, ia merasa harus bertindak demi keselamatan JD.
” Baca Juga: Penculikan Berulang di Tangsel, Pelaku Targetkan Anak SD “
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari CK dan telah menahan Donny untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia juga memastikan bahwa perkembangan kasus ini akan terus diperbarui seiring berjalannya proses hukum.