langgananinfo.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memilih tidak membacakan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang IV, Selasa (24/6/2025). Surat tersebut sebenarnya sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI sejak awal Juni 2025. Namun, Puan menjelaskan belum sempat membaca surat itu karena DPR baru saja memulai masa sidang setelah reses selama satu bulan.
“Baca Juga: Tesla Mulai Uji Coba Robotaxi Meski Kompetitor Sudah Rilis”
Proses Administrasi Surat Masih Berlangsung di Sekretariat DPR
Menurut Puan Maharani, semua surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha DPR dan belum diserahkan ke meja pimpinan untuk dibaca dan ditindaklanjuti. “Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujarnya singkat usai rapat paripurna. Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi surat belum selesai, sehingga belum ada pembahasan formal oleh pimpinan DPR.
Mekanisme Pembahasan Surat Usulan Pemakzulan Menurut Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa surat usulan pemakzulan Gibran akan dibahas secara mekanis melalui rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR. “Surat secara resmi belum dikirim ke pimpinan. Jika sudah, akan dibahas di rapim dan bamus sesuai prosedur,” jelas Dasco. Ia menambahkan, pembahasan ini mungkin akan berlangsung pekan depan setelah proses administrasi selesai.
DPR Serius Sikapi Surat Usulan Pemakzulan dengan Kajian Mendalam
Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR harus bersikap bijak dalam menanggapi surat-surat yang masuk, terutama karena banyak surat serupa yang mengatasnamakan purnawirawan TNI-Polri. “Banyak yang mengatasnamakan purnawirawan, sehingga DPR harus kaji secara cermat sebelum mengambil langkah,” tuturnya. Sikap hati-hati ini penting agar proses politik dan hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik. Selain itu, DPR juga perlu memastikan validitas dan keaslian setiap surat sebelum menentukan tindak lanjut resmi.
“Baca Juga: Simon Tahamata Resmi, Asisten Pelatih Timnas Indonesia U-23”
Latar Belakang Surat Usulan Pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI
Surat usulan pemakzulan ini dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta DPR dan MPR segera memproses tuntutan tersebut sesuai hukum. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 ini ditandatangani oleh empat purnawirawan tinggi, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Pengajuan ini memicu perhatian publik dan politisi terhadap proses hukum dan politik yang berlaku.
Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menambah dinamika politik di DPR RI. Meski demikian, DPR melalui Puan Maharani dan pimpinan lainnya memastikan proses penanganan surat dilakukan dengan prosedur ketat dan kajian mendalam. Langkah ini menunjukkan komitmen DPR menjaga stabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas pengawasan dan legislasi negara.