Langganan info – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons rencana demonstrasi besar-besaran yang akan diadakan oleh ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek pada hari Kamis mendatang. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menekankan pentingnya bagi para aplikator untuk mendengarkan aspirasi para mitranya dan memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak terganggu selama aksi tersebut.
“Kami telah meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi ini dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Adita saat dihubungi detikcom pada Rabu (28/8/2024). Kemenhub berharap bahwa dengan adanya komunikasi yang baik antara aplikator dan pengemudi, dampak dari aksi ini bisa diminimalisir.
“Baca juga: Cacar Api, Pencegahan dan Penanganan Usia 50 Tahun ke Atas”
Meskipun Kemenhub sudah mengetahui rencana aksi protes ini, Adita menjelaskan bahwa beberapa tuntutan yang diajukan oleh para Ribuan Ojol dan kurir, seperti masalah tarif antar barang, berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Kami telah menerima informasi terkait hal ini. Setelah kami cermati, tuntutan para pengemudi ini terkait dengan tarif antaran barang, yang hal ini merupakan ranah dari Kominfo,” jelasnya.
Aksi protes ini akan dipimpin oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono. Yang menyatakan bahwa mereka akan melaksanakan aksi secara damai. Menurutnya, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan rasa tertekan yang dirasakan oleh ojol dan kurir terkait kebijakan perusahaan dan pemerintah. Diperkirakan aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500-1.000 peserta.
“Simak juga: Cinta Tak Harus Memiliki, Mengerti Makna Cinta yang Sebenarnya”
Salah satu tuntutan utama dari demonstrasi ini adalah permintaan untuk adanya legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol. Para demonstran menginginkan agar perusahaan aplikasi tidak dapat bertindak semena-mena terhadap mitra mereka tanpa adanya regulasi yang mengikat. Aksi ini direncanakan akan berlangsung di Istana Merdeka dan Kantor aplikator ojol.
“Tanpa adanya legal standing yang jelas. Perusahaan aplikasi bisa bertindak sewenang-wenang tanpa adanya solusi dari platform dan tanpa sanksi tegas dari Pemerintah,” ungkap Igun. Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan status hukum ojek online. Saat ini dinilai sebagai penyebab utama dari berbagai gerakan protes yang dilakukan oleh para mitra ojol.