langgananinfo.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membuka lelang ulang untuk proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi yang membentang sepanjang 96,84 kilometer. Proyek ini mengalami peningkatan estimasi investasi, dari yang sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 24,6 triliun menjadi Rp 25,4 triliun. Menurut pengumuman resmi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Proses lelang ulang ini kini telah memasuki tahap prakualifikasi, yang dijadwalkan berakhir pada 1 Oktober mendatang.
” Baca Juga: Bunker Unik di Solo, Warisan Masa Penjajahan “
Dalam pengumuman tersebut, BPJT menjelaskan bahwa prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik. Peminat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar secara daring mulai tanggal 6 September hingga 30 September 2024, pada jam kerja antara pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pendaftaran hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang ditunjuk oleh Direktur Utama, dengan melampirkan Surat Kuasa.
Ruang lingkup proyek ini mencakup beberapa aspek, seperti pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Serta pengoperasian dan pemeliharaan keseluruhan ruas jalan tol. Pembangunan jalan tol ini akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Di mana pemerintah akan menangani seksi 3 dari ruas Soka hingga Mengwi.
Pemerintah memutuskan untuk melelang ulang proyek ini karena sebelumnya investor mengalami kekurangan modal, yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak meskipun sudah dimulai sejak September 2022. Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi terdiri dari tiga seksi, yaitu Seksi 1 dari Gilimanuk ke Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 dari Pekutatan ke Soka sepanjang 24,3 km, dan Seksi 3 dari Soka ke Mengwi sepanjang 18,9 km. Proyek ini diharapkan selesai pada tahun 2028.
” Baca Juga: Empat Pasangan Calon Bupati Pandeglang Ditetapkan “
Tol Gilimanuk-Mengwi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 7 Tahun 2021. Proyek ini bertujuan untuk memfasilitasi lalu lintas dari barat ke timur dan sebaliknya di Pulau Bali. Serta memberikan akses ke kawasan wisata dan kawasan strategis yang sedang dikembangkan. Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat di Bali.