Tes Kejiwaan Wajib bagi Calon Dokter Setiap 6 Bulan
langgananinfo.com – Tes Kejiwaan Wajib bagi Calon Dokter, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan aturan baru untuk dokter spesialis.
Ia mewajibkan tes kejiwaan berkala untuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Baca Juga: Pramono Buka Taman 24 Jam Demi Cegah Tawuran Remaja“
Langkah ini diambil setelah kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen mengguncang publik.
Pelaku merupakan peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang bertugas di RS Hasan Sadikin Bandung.
Menkes Budi mewajibkan seluruh calon dokter spesialis menjalani tes psikologis saat proses rekrutmen.
Ia menilai tes ini penting untuk memantau stabilitas mental calon dokter sejak awal.
“Kita perlu tahu kondisi kejiwaan mereka sebelum mereka menjalani pendidikan dan melayani masyarakat,” ujar Budi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan dokter di Indonesia.
Selain pada saat rekrutmen, tes kejiwaan juga wajib dilakukan setiap enam bulan sekali.
Pemerintah ingin memastikan kondisi mental peserta PPDS tetap stabil selama proses pendidikan.
Menkes menekankan pentingnya skrining psikologis secara rutin demi mencegah risiko gangguan perilaku.
“Kami pastikan tes psikologis dilakukan berkala agar kondisi kejiwaan peserta bisa terus kami pantau,” tegas Budi.
Kasus pemerkosaan oleh dokter residen menjadi peringatan bagi sistem pendidikan kedokteran.
Pelaku berinisial PAP (31) melakukan kekerasan seksual dengan modus memberikan transfusi darah dan membius korban.
Kejadian ini memicu desakan publik agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter.
Kementerian Kesehatan pun langsung merespons dengan mewajibkan tes psikologis secara menyeluruh dan rutin.
Langkah wajib tes kejiwaan bertujuan melindungi pasien dari potensi tindakan menyimpang tenaga medis.
Selain itu, kebijakan ini juga memastikan bahwa para dokter memiliki kesiapan mental yang baik.
Pemerintah ingin membangun sistem kesehatan yang aman, profesional, dan bebas dari kekerasan.
Menkes Budi berharap seluruh institusi pendidikan kedokteran menerapkan kebijakan ini dengan disiplin.
Kebijakan baru Kementerian Kesehatan ini menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terulang.
Tes psikologis berkala akan menjadi bagian penting dari sistem pendidikan dokter di Indonesia demi keamanan publik.
“Baca Juga: Warga Kebon Sayur Tolak Penggusuran Tak Tahu Harus ke Mana“